ZEN SERU! Kalian ASN di kota Gorontalo dan punya cicilan atau kredit di Bank Sulut-Go?
Gimana angsurannya. Bayarnya lancar, kan?
Soalnya, kalo sampai nunggak, waduh! Siap-siap bakal kehilangan tambahan penghasilan Pegawai alias TPP.
Hal ini seperti yang ditegaskan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Beliau bilang, ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo yang masih punya tunggakan kredit di Bank BSG dan nggak niat buat bayar angsuran, TPP-nya bakal dihapus.
Tapi, catat baik-baik, Zen Seru!
Nggak semua ASN yang punya kredit bakal kena, yaa. Yang tetap membayar angsuran sesuai kewajiban, TPP-nya tetap aman, gengs.

Kebijakan ini hanya khusus buat ASN yang punya tunggakan pembayaran dan menye-menye alias banyak alasan saat ditagih.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota seusai dirinya menyambut kontingen MTQ Kota Gorontalo yang baru tiba dari Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/9/26).
Di hadapan Penjabat Sekda Kota Gorontalo Nuryanto, Wali Kota Adhan langsung meminta dilakukan pendataan ASN yang masih menunggak pinjaman BSG.
“Sudah sering saya katakan kepada mereka bahwa TPP ini adalah kebijakan dari pemerintah. Bukan sebuah kewajiban. Jadi, sebagai wali kota saya berhak mencabutnya jika diperlukan,” kata Wali Kota.
Yang bikin Wali Kota makin greget dan akhirnya mengeluarkan instruksi ini adalah karena dikabarkan ada pihak yang sengaja menggunakan jasa pengacara untuk menghadapi persoalan utang ini.
“Kan lucu. Mereka yang berhutang malah pake-pake pengacara,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pj. Sekda Nuryanto diminta mendata ASN yang masih memiliki tunggakan kredit di BSG.
Data tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah untuk mengidentifikasi pegawai yang masih memiliki kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.
“Yang punya tunggakan hutang, saya tidak akan cairkan TPP mereka bulan depan,” tegas Wali Kota Adhan.
Jadi intinya, bagi Wali Kota, punya hutang bukan masalah. Siapa sih, yang nggak punya hutang di dunia ini?
Wong puasa aja, ada yang ngutang.
Yang masalah itu, punya hutang, nggak mau bayar. Malah kadang ada yang kalo ditagih, marah-marah nggak jelas.





