
Zen Seru! Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia kesehatan Gorontalo, tentang keputusan pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bioklinik.
Jadi, saat ini, Bioklinik nggak bisa lagi melayani pasien peserta BPJS. Kabar ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar Senin (02/06/25).
Buat kamu yang selama ini mengandalkan Bioklinik buat berobat pakai BPJS, tentu ini jadi kabar nggak enak banget. Apalagi RS Bioklinik dikenal punya fasilitas yang kece, pelayanan yang ramah, dan jadi andalan banyak warga Kota Gorontalo.
Dugaan Kesalahan Administrasi Jadi Pemicu
Masalah ini muncul gara-gara temuan dugaan kesalahan administratif oleh manajemen RS Bioklinik. Konon, pelanggaran itu dianggap cukup serius dan melanggar aturan kontrak kerja sama. Sesuai aturan, hal ini masuk dalam kategori pelanggaran berat alias “fraud”.
Menurut dr. Darsianti Tuna, anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo, ada dua jenis sanksi dalam kasus seperti ini: pengembalian dana atau pemutusan kontrak. Nah, sayangnya, Bioklinik kena sanksi yang kedua—kontraknya resmi diputus.
“Pemutusan kontrak ini sebenarnya nggak kita inginkan. Karena terlepas dari masalah administrasi, Bioklinik punya peran besar bagi masyarakat. Pelayanan mereka bagus, tempatnya bersih, dan sangat membantu warga,” ungkap dr. Darsianti.
Ribuan Pasien BPJS Tak Bisa Berobat di Bioklinik
Gara-gara keputusan ini, ribuan pasien BPJS yang biasa berobat di RS Bioklinik sekarang jadi bingung. Mereka harus cari alternatif lain, dan itu nggak gampang. Rumah sakit yang punya kualitas layanan setara Bioklinik jelas nggak banyak.
Komisi 4 DPRD langsung turun tangan. Mereka khawatir pemutusan ini bikin masyarakat makin susah akses layanan kesehatan yang layak.
“Bioklinik bukan cuma rumah sakit biasa. Mereka punya pelayanan dan fasilitas bagus, makanya kita dari DPRD pengen bantu cari solusi,” tambah dr. Darsianti.
Ada Harapan Kerja Sama Bisa Kembali
Walaupun perjanjian kerja sama udah diputus, dr. Darsianti mengungkap bahwa secara aturan, rumah sakit masih bisa bangun kerja sama lagi dengan BPJS. Tapi, harus nunggu setahun!
“Secara regulasi, emang harus nunggu satu tahun. Tapi kita lagi coba bujuk BPJS supaya bisa lebih cepat. Kita nggak mau masyarakat jadi korban,” ujar Darsianti, serius.
Menurutnya, jika semua pihak mau duduk bareng lagi di meja perundingan, jalan tengah pasti bisa ditemukan. Komisi 4 bahkan siap mengawal langsung negosiasi ke pusat kalau perlu.
Komisi 4 Minta Negosiasi Ulang, Demi Kepentingan Publik
Dalam RDP, Komisi 4 juga udah kasih rekomendasi tegas: BPJS dan RS Bioklinik harus kembali negosiasi. Harapannya, semua bisa diselesaikan di tingkat daerah, tanpa harus melibatkan pusat. Hemat waktu, hemat tenaga, dan yang paling penting: masyarakat nggak jadi korban.
“Kita ingin semuanya win-win. Bioklinik bisa terus beroperasi layani BPJS, dan warga tetap bisa dapet pelayanan kesehatan yang bagus,” pungkas dr. Darsianti.
Situasi ini masih terus berkembang, tapi yang jelas, langkah DPRD menunjukkan bahwa suara masyarakat masih diperjuangkan.
Yuk, sama-sama kita kawal isu ini—karena kesehatan itu hak semua orang!