
GORONTALO SERU – Warga Gorontalo mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) setelah identitasnya digunakan untuk pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa sepengetahuannya. Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2021, namun baru diketahui oleh korban pada tahun 2024, ketika ia mengajukan KPR.
Melalui akun instagramnya, @y_lestari menceritakan bagaimana ia baru mengetahui masalah ini saat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada April 2024. Pengajuan KPR-nya ditolak karena adanya tunggakan pinjaman yang tidak pernah ia ajukan.
“Saya terkejut ketika diberitahu bahwa nama saya memiliki tunggakan KUR sebesar Rp47 juta. Saya tidak pernah meminjam uang di bank manapun,” ujarnya.

BACA JUGA:
Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Anggota Polri: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi
Wanita yang belakangan diketahui bernama Ayu Lestari itu menjelaskan bahwa ia mendatangi BRI cabang Gorontalo untuk mencari kejelasan. Di sana, ia menemukan bahwa identitasnya telah digunakan untuk mencairkan dana KUR senilai 50 juta rupiah.
“Saya melihat dokumen terkait pencairan dana tersebut, termasuk jaminan berupa BPKB atas nama yang tidak saya kenal. Ketika saya mencoba memfoto dokumen itu, petugas CS perupaya menariknya, dan saya melawan, menarik kembali berkas tersebut,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kelalaian pihak BRI dalam memverifikasi identitas peminjam.

“Mantri yang mencairkan dana atas nama saya adalah Ibu Lindawaty Ibrahim, tapi sekarang katanya sudah pindah,” keluhnya dalam postingan.
Ayu yang menjadi korban kelalaian bank BRI ini mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polresta Gorontalo dengan didampingi pengacaranya, Muhammad Fadhly Gella.
“Saya adalah korban pemalsuan identitas. Nama saya rusak tanpa kesalahan saya. Pihak bank seharusnya bertanggung jawab untuk memverifikasi data dengan benar,” tegasnya dalam postingan.
Setelah laporan tersebut, pihak BRI mendatangi rumah korban dan menawarkan untuk membersihkan namanya, namun dengan syarat mencabut laporan polisi terlebih dahulu. Ini jelas menunjukkan bahwa pihak Bank memang tidak ingin bertanggung jawab atas kelalaian mereka.
BACA JUGA:
Komisi 2 Apresiasi Kebijakan Pemutihan Kredit Presiden Prabowo
Diakhir postingannya, korban mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi pencurian identitas.
“Banyak mafia yang memanfaatkan KTP kita untuk kepentingan jahat. Mereka mengganti foto di KTP dengan foto mereka sendiri dan menggunakan identitas itu untuk meminjam uang,” tulisnya.

BACA JUGA:
Dalih Mendidik, Halalkan Kekerasan Fisik dan Verbal: Benarkah Itu Pesantren?
Ia berharap agar pihak BRI segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Saya ingin keadilan dan nama saya dibersihkan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya verifikasi identitas yang ketat oleh lembaga keuangan untuk mencegah terjadinya penipuan dan pencurian identitas. Pihak BRI diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi yang memadai untuk menyelesaikan masalah ini.