Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral: Video Sudah Diedit, Tidak Utuh!

GORONTALO SERU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo mengadakan konferensi pers pada Jumat (27/12/24) untuk meluruskan informasi mengenai video viral insiden di Kantor Gubernur Gorontalo.

Dikutip dari gorontaloprov.co.id, Sekretaris Satpol PP Provinsi, Rully Lasulika, menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial adalah potongan yang tidak utuh. Ia menyayangkan penyebaran berita yang hanya menampilkan sebagian dari kejadian yang terjadi pada 23 Desember 2024.

“Konteks penting dari insiden tersebut tidak ada dalam video, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” tegas Rully.

BACA JUGA:
Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Anggota Polri: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi

Ia menambahkan bahwa kejadian di lokasi tidak seburuk yang dibayangkan dan menyerukan perlunya informasi yang akurat bagi masyarakat.

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni S. Doda, juga memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian. Ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pengendara sepeda motor dan anggota Satpol PP.

“Kejadian dimulai saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak tiga anggota kami, dua perempuan dan satu laki-laki,” ungkap Meni.

Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP menginformasikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan melalui mediasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Gubernur. Seluruh pihak yang terlibat telah saling memaafkan. Namun, Rully menegaskan bahwa tindakan telah diambil terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Untuk anggota, saya telah melakukan sidang kode etik yang dilaksanakan oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya.

Satpol PP Gorontalo

BACA JUGA:
Dalih Mendidik, Halalkan Kekerasan Fisik dan Verbal: Benarkah Itu Pesantren?

Rully juga menyesalkan bahwa video CCTV milik Biro Umum bisa beredar luas. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat dan merugikan institusi Satpol PP Provinsi Gorontalo. Ia menekankan bahwa sesuai aturan, hanya pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang dapat mengakses video CCTV tersebut untuk kepentingan penegakan hukum.

Dengan klarifikasi ini, Rully berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak lengkap dan cenderung provokatif.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tutupnya.

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai insiden yang terjadi dan pentingnya menyebarkan informasi yang akurat.

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

Kantor Wali Kota Gorontalo Digeledah Polda: Adhan Nggak Takut, Bos!

ZEN SERU! Ada update terpanas nih, soal soal polemik Eks Rumah Jawatan Kepala Kantor Pos Gorontalo. Terbaru, Kantor Wali Kota Gorontalo mendadak disamperin dan digeledah penyidik Polda Gorontalo, pada Senin…

Share this news

Wali Kota Gorontalo Rayakan Ultah Presiden Dengan Pesta Rakyat Dan Doa Lintas Agama

ZEN SERU! Kalo biasanya nih ya, ultah tokoh publik tuh cukup dirayain pakai ucapan di medsos atau sebar-sebar flyer ucapan selamat, beda nih ceritanya di Kota Gorontalo. Di kota Gorontalo,…

Share this news

One thought on “Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral: Video Sudah Diedit, Tidak Utuh!”

Comments are closed.