Limonu Hippy Bantah Statemen yang Menyebut RSB Punya Peran dalam Terbitnya WPR Pohuwato!

Zen Seru! Pemerhati tambang, Yasmin Hasan, yang menyebut RSB punya andil besar dalam terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato.

Pernyataan itu langsung ditampik keras oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy.

Tak tanggung-tanggung, Limonu yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, menyebut klaim Yasmin sebagai bentuk “manipulasi narasi publik” yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“31 blok WPR di Bumi Panua itu sudah terbit jauh sebelum RSB datang ke Gorontalo. Legalitasnya jelas mengacu pada Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022,” tegas Limonu dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (15/6).

Bukan Perjuangan Pribadi, Tapi Proses Pemerintah

Limonu menekankan, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan keterlibatan RSB dalam proses pengusulan maupun penerbitan izin WPR tersebut.

Menurutnya, publik harus kritis terhadap narasi yang seolah menampilkan tokoh luar sebagai “pahlawan tambang rakyat.”

“WPR dan IPR itu bukan ruang panggung bagi pencitraan pribadi,” tegas Limonu Hippy.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk rakyat lokal, bukan untuk pihak luar yang ingin mengibarkan nama lewat legalitas tambang rakyat,” tambahnya.

Ia bahkan menyinggung bahwa penyusunan dokumen jaminan reklamasi pasca-tambang saat ini sudah dalam proses untuk 10 dari 31 blok WPR yang ditetapkan sejak 2022.

WPR di Pohuwato Murni Campur Tangan Pemerintah

Senada dengan Limonu Hippy, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rahmat Dangkua, turut memperkuat klarifikasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses terbitnya WPR di Pohuwato adalah murni ranah pemerintah, tanpa campur tangan pihak luar.

“Proses WPR itu bagian dari penataan wilayah pertambangan sesuai aturan, bukan hasil lobi atau dorongan pihak tertentu,” ujar Rahmat.

Narasi Sesat Harus Diluruskan

Menutup pernyataannya, Limonu mengimbau agar semua pihak berhenti menyebarkan informasi menyesatkan hanya demi kepentingan tertentu.

“Jangan giring opini seakan RSB adalah penggerak utama WPR. Itu tidak benar dan sangat merugikan publik secara informasi,” tandasnya.

(Source: Faktanews.com)

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *