Limonu Hippy Bantah Statemen yang Menyebut RSB Punya Peran dalam Terbitnya WPR Pohuwato!

Zen Seru! Pemerhati tambang, Yasmin Hasan, yang menyebut RSB punya andil besar dalam terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato.

Pernyataan itu langsung ditampik keras oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy.

Tak tanggung-tanggung, Limonu yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, menyebut klaim Yasmin sebagai bentuk “manipulasi narasi publik” yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“31 blok WPR di Bumi Panua itu sudah terbit jauh sebelum RSB datang ke Gorontalo. Legalitasnya jelas mengacu pada Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022,” tegas Limonu dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (15/6).

Bukan Perjuangan Pribadi, Tapi Proses Pemerintah

Limonu menekankan, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan keterlibatan RSB dalam proses pengusulan maupun penerbitan izin WPR tersebut.

Menurutnya, publik harus kritis terhadap narasi yang seolah menampilkan tokoh luar sebagai “pahlawan tambang rakyat.”

“WPR dan IPR itu bukan ruang panggung bagi pencitraan pribadi,” tegas Limonu Hippy.

“Ini tanggung jawab pemerintah untuk rakyat lokal, bukan untuk pihak luar yang ingin mengibarkan nama lewat legalitas tambang rakyat,” tambahnya.

Ia bahkan menyinggung bahwa penyusunan dokumen jaminan reklamasi pasca-tambang saat ini sudah dalam proses untuk 10 dari 31 blok WPR yang ditetapkan sejak 2022.

WPR di Pohuwato Murni Campur Tangan Pemerintah

Senada dengan Limonu Hippy, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rahmat Dangkua, turut memperkuat klarifikasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses terbitnya WPR di Pohuwato adalah murni ranah pemerintah, tanpa campur tangan pihak luar.

“Proses WPR itu bagian dari penataan wilayah pertambangan sesuai aturan, bukan hasil lobi atau dorongan pihak tertentu,” ujar Rahmat.

Narasi Sesat Harus Diluruskan

Menutup pernyataannya, Limonu mengimbau agar semua pihak berhenti menyebarkan informasi menyesatkan hanya demi kepentingan tertentu.

“Jangan giring opini seakan RSB adalah penggerak utama WPR. Itu tidak benar dan sangat merugikan publik secara informasi,” tandasnya.

(Source: Faktanews.com)

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

‎Tersisa 4 Tahun, Apakah Ambisi Besar Pemda Kota Gorontalo Bersama Bappenas Bakal Tercapai?

OPINI | ZEN SERU, Coba bayangin. Tahun 2030 tinggal hitungan beberapa tahun lagi. Sementara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, ada satu target besar yang lagi dikejar bersama: menciptakan pembangunan yang…

Share this news

‎Volume Sampah Kota Gorontalo Meningkat, Wawali Indra Malah Bilang Begini!‎‎

ZEN SERU, Kalo ngomongin SDGs atau Sustainable Development Goals, banyak orang langsung mikir, “Wah, ini pasti bahasan pejabat dan akademisi yang ribet.” Tapi, Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel punya…

Share this news