ZEN SERU! Pernah nggak sih kamu lihat orang meminta-minta atau keliling bawa celengan di tempat umum Kota Gorontalo?
Nah, Jumat (25/9/26) pagi, aktivitas seperti itu ditertibkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dibantu Satpol PP Kota Gorontalo.
Dan hasilnya, bukan cuma satu-dua orang yang terjaring, Zen Seru! Tapi ada 19 orang yang dijaring petugas.
Bahkan yang paling menarik perhatian, dari jumlah tersebut ada 4 anak usia sekolah yang ikut terjaring operasi. Sementara sisanya adalah 4 lansia dan 11 orang dewasa.
Mereka ditemukan sedang meminta-minta dan mengumpulkan uang menggunakan celengan di sejumlah titik ruas jalan d Kota Gorontalo.
Setelah ditertibkan, 19 orang tersebut kemudian digiring ke Rumah Singgah Sosial Pemkot Gorontalo di Jalan Madura, Kelurahan Liluwo.

Kepada tim Goseru, Kepala Dinsos-PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, menjelaskan para warga yang dijaring akan didata dan menjalani asesmen.
Tujuannya biar Pemerintah bisa tahu kondisi masing-masing orang. Karena bisa jadi, persoalannya bukan sesederhana “minta-minta di jalan”.
“Dari asesmen nanti, pemerintah akan memetakan kondisi sosial mereka dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai kebutuhan masing-masing,” kata Eladona.
Nah, kalau ditemukan kebutuhan khusus, kata ibu kadis, intervensinya bisa berlanjut ke rehabilitasi atau program pemberdayaan.
Yaa, kek dikasih modal usaha gitu kali yaa? Biar nggak jadi pengemis lagi.
Jadi, operasi ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk mencari tahu sebenarnya apa yang membuat mereka turun ke jalan?
Dari 19 orang yang dijaring, 7 orang merupakan pengemis, sementara 12 lainnya mengumpulkan uang menggunakan celengan.
Soal asal daerah, mayoritas merupakan warga Kota Gorontalo. 17 orang berdomisili di Kota Gorontalo dan 2 orang berasal dari Kabupaten Bone Bolango, dengan didominasi laki-laki sebanyak 15 orang, dan perempuan 4 orang.
By the way, selain di data, petugas juga memberikan edukasi soal Pengumpulan Uang dan Barang atau PUB di ruang publik.
Pasalnya, nggak sedikit dari kita juga yang biasa mengumpulkan dana di ruang publik tapi nggak tau kalo ada aturan dan mekanisme yang harus dipenuhi dulu sebelum eksekusi di lapangan.
Jadi Zen Seru, penertiban kali ini bukan cuma soal ditertibkan, dibawa, lalu selesai. Tapi ada upaya pendataan. Ada asesmen. Ada pembinaan. Dan kalau memang dibutuhkan, ada intervensi lanjutan.
Karena di balik aktivitas yang terlihat di jalan, bisa saja ada persoalan sosial yang jauh lebih kompleks.
Pertanyaannya sekarang: menurut Zen Seru, apakah penertiban saja cukup, atau justru pembinaan dan pemberdayaan harus menjadi bagian paling penting setelah mereka dijangkau?






