Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral: Video Sudah Diedit, Tidak Utuh!

GORONTALO SERUSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo mengadakan konferensi pers pada Jumat (27/12/24) untuk meluruskan informasi mengenai video viral insiden di Kantor Gubernur Gorontalo.

Dikutip dari gorontaloprov.co.id, Sekretaris Satpol PP Provinsi, Rully Lasulika, menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial adalah potongan yang tidak utuh. Ia menyayangkan penyebaran berita yang hanya menampilkan sebagian dari kejadian yang terjadi pada 23 Desember 2024.

“Konteks penting dari insiden tersebut tidak ada dalam video, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” tegas Rully.

BACA JUGA:
Kekerasan Terhadap Jurnalis oleh Anggota Polri: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi

Ia menambahkan bahwa kejadian di lokasi tidak seburuk yang dibayangkan dan menyerukan perlunya informasi yang akurat bagi masyarakat.

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni S. Doda, juga memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian. Ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pengendara sepeda motor dan anggota Satpol PP.

“Kejadian dimulai saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak tiga anggota kami, dua perempuan dan satu laki-laki,” ungkap Meni.

Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP menginformasikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan melalui mediasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di Kantor Gubernur. Seluruh pihak yang terlibat telah saling memaafkan. Namun, Rully menegaskan bahwa tindakan telah diambil terhadap anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Untuk anggota, saya telah melakukan sidang kode etik yang dilaksanakan oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya.

Satpol PP Gorontalo

BACA JUGA:
Dalih Mendidik, Halalkan Kekerasan Fisik dan Verbal: Benarkah Itu Pesantren?

Rully juga menyesalkan bahwa video CCTV milik Biro Umum bisa beredar luas. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat dan merugikan institusi Satpol PP Provinsi Gorontalo. Ia menekankan bahwa sesuai aturan, hanya pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang dapat mengakses video CCTV tersebut untuk kepentingan penegakan hukum.

Dengan klarifikasi ini, Rully berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak lengkap dan cenderung provokatif.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tutupnya.

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai insiden yang terjadi dan pentingnya menyebarkan informasi yang akurat.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

One thought on “Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral: Video Sudah Diedit, Tidak Utuh!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *