Pencabulan Terhadap Anak Kandung: Modus Bujuk dan Paksa Korban Nonton Video Porno

Zen Seru! Kasus pencabulan terhadap anak kandung menggemparkan Kota Gorontalo.

Pria berinisial S, berprofesi sebagai honorer di salah satu instansi pemerintah setempat, ditangkap atas dugaan pencabulan yang diduga dilakukan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

Kapolres Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, dalam rilis pers (06/05) mengungkapkan modus kejahatan yang dilakukan tersangka.

“Tersangka S kerap memperlihatkan film dewasa kepada korban dan melakukan tindakan cabul berupa pegang tubuh hingga persetubuhan,” terangnya.

Ade menerangkan perbuatan bejat pelaku bermula ketika korban masih kecil, dan terus berlanjut selama bertahun-tahun dengan metode membujuk dan memaksa korban.

Kasus ini terbuka setelah korban berani mengungkapkan perlakuan buruk tersebut kepada pamannya, yang kemudian melaporkannya pada November 2024.

Baca juga:

Usai laporan diterima, penyelidikan intensif dilakukan dan tersangka sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, upaya melarikan diri itu kandas ketika S ditangkap saat kembali ke Gorontalo pada momen Idul Fitri.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, terkait penetapan perubahan atas undang-undang sebelumnya,” terang Kapolres Gorontalo Kota.

Polisi juga memastikan pendampingan psikologis bagi korban tengah disiapkan guna membantu proses pemulihan trauma.

Kasus ini kembali menyoroti fenomena kekerasan seksual dalam lingkup keluarga, yang seringkali sulit terungkap akibat tekanan psikologis korban dan stigma sosial.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan dukungan penuh kepada korban dalam upaya penegakan hukum dan rehabilitasi.

Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan komitmen untuk terus mendalami kasus ini dan memastikan tersangka mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang mencoreng nilai kemanusiaan dan norma sosial.

Share this news

Related Posts

Baznas Salurkan Rp. 242 juta Lebih Untuk Para Fuqara dan Masakin

Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah dan Umat dalam Menyejahterakan Warga Zen Seru! Dipusatkan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Rabu (02/07), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo menggelar acara pendistribusian dana…

Share this news

Desa Bongohulawa Pertahankan Tradisi “Mohuyula” di Tengah Arus Individualisme Modern

Zen Seru! Di tengah laju modernisasi dan gaya hidup serba cepat yang menjalar di kota-kota besar Indonesia, masyarakat Desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, masih memegang teguh nilai-nilai…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *