‎Warning Keras Buat Pelaku Usaha: Pakai Gas Subsidi Adalah Pelanggaran!‎‎

Zen Seru! DPRD kota Gorontalo belum lama ini nyorotin soal penggunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang ternyata masih sering nyasar ke pelaku usaha. Dan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, ini soal hak masyarakat kecil yang bisa ikut berdampak.‎‎

Saat ditemui di kantornya, anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, dengan tegas mengingatkan bahwa gas elpiji subsidi 3 kg, yang identik dengan tabung warna hijau itu, bukan untuk pelaku usaha, apalagi yang sudah masuk kategori menengah ke atas.

‎‎“Dalam aturan bahwa perusahaan atau usaha-usaha yang sudah menengah ke atas itu harus menggunakan gas elpiji non-subsidi yang tabung warna pink,” tegasnya.

‎‎Artinya jelas, kalau masih ada restoran, rumah makan, apalagi dapur program MBG yang pakai gas melon, itu udah masuk kategori pelanggaran berat.

‎‎Lebih lanjut, Totok juga menyoroti dampak yang bisa terjadi kalau praktik ini terus dibiarkan.

‎‎“Kalau ada yang menggunakan warna hijau, itu satu kesalahan. Tidak boleh, karena itu bukan hak mereka, melainkan hak masyarakat yang tidak mampu,” lanjutnya.‎‎

Zen Seru, ini bukan cuma soal aturan administratif, tapi juga soal keadilan sosial. Karena ketika pelaku usaha ikut manfaatin gas subsidi, distribusi buat masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terganggu.‎‎

Soal dapur MBG sendiri, Totok bilang sampai saat ini memang belum ada temuan pelanggaran. Tapi dia tetap wanti-wanti supaya pengawasan jangan cuma fokus ke bahan makanan dan kebersihan dapur aja.‎‎

“Yang pasti, penggunaan gas elpiji warna hijau itu tidak boleh. Dapur MBG harus pakai gas yang warna pink, yang 5 kilo atau 12 kilo. Tentu ini juga harus menjadi objek pengawasan,” ujarnya.‎‎

Saat ini, pengawasan memang masih dominan di aspek bahan baku dan lingkungan dapur. Tapi DPRD mendorong supaya pemerintah daerah dan instansi terkait mulai memperluas kontrol, termasuk soal penggunaan energi.

‎‎“Intinya, jangan ambil yang bukan hak kita,” tutup Totok Bachtiar.‎‎

Jadi, buat kalian yang punya usaha atau kenal pelaku bisnis kuliner, yuk lebih aware dan taat aturan. Biar subsidi tepat sasaran dan nggak disalahgunakan!‎

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

Siap-siap! KHM Gorontalo Gelar Hilyatul Muslimah Fest 2026

ZEN SERU! Kalian udah tahu, belum? Kalo Komunitas Hilyatul Muslimah (KHM) Gorontalo tengah menyiapkan Hilyatul Muslimah Fest 2026 dijadwalkan berlangsung bulan November mendatang.‎‎ Kalo belum, selamat! Kalian adalah orang pertama…

Share this news

Hadir di Milad SMKN 1 Gorontalo ke-71, Direktur PT Strano Project Apresiasi Kemitraan DUDI!

Zen Seru! Momen spesial lagi menyelimuti keluarga besar SMKN 1 Gorontalo nih. Sekolah hits ini resmi ngerayain puncak milad ke-71 dengan super meriah. Perayaan seru ini sukses digelar pada Senin,…

Share this news