‎Baru 50 Persen Pekerja Gorontalo Terlindungi BPJS, 285 Ribu Masih Jadi PR‎

ZEN SERU! Pernah nggak kamu kepikiran risiko ketika kecelakaan kerja tiba-tiba terjadi saat kamu bekerja setiap hari? Kamu nggak sendiri, gengs!

Pertanyaan ini ternyata masih relevan untuk sebagian besar pekerja di Gorontalo.

Pasalnya, dari sedikitnya 555.000 pekerja yang menjadi sasaran perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, baru sekitar 270.000 pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, cakupan perlindungan baru sekitar 50 persen.

Masih ada sekitar 285.000 pekerja yang menjadi pekerjaan rumah untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Angka tersebut menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo. Lembaga vertikal pemerintah ini pun mulai mendorong percepatan perlindungan pekerja melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Hal itu sebagaimana tersampaikan dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dan Komisi IV di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang mengatakan dalam diskusi bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, siang kemarin, menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan kebutuhan strategis.

“Sebab, risiko kerja nggak pernah mengenal apakah seseorang bekerja di perusahaan besar, usaha kecil, atau sektor informal,” katanya.

Ketika risiko itu terjadi, dampaknya juga nggak berhenti pada pekerja. Keluarga yang bergantung pada penghasilan pekerja bisa ikut terdampak.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, ingin percepatan UCJ dilakukan secara serius dan melibatkan banyak pihak, termasuk DPRD Provinsi Gorontalo.

“Tujuan audiensi ini adalah mendorong DPRD Provinsi Gorontalo menjadi motor penggerak percepatan UCJ melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” lanjut Sanco.

Menurut dia, target perlindungan seluruh pekerja di Gorontalo nggak mungkin dicapai BPJS Ketenagakerjaan sendirian.

Pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, pekerja, dan masyarakat perlu bergerak bersama.

Ada 285 Ribu Pekerja yang Harus Dikejar

Gap 285.000 pekerja tersebut menjadi tantangan terbesar dalam mengejar UCJ di Gorontalo.

Untuk mempercepatnya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan penambahan 50.000 pekerja baru melalui APBD Perubahan 2026 maupun kolaborasi lintas sektor.

Salah satu usulan konkretnya adalah mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2026.

“Dana tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada 50.000 tenaga kerja rentan,” lanjut Sanco.

Sasarannya terutama pekerja informal, pekerja sektor kecil, serta masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan tinggi tetapi belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jadi, kalau target 50.000 pekerja ini berhasil dicapai, setidaknya sebagian dari gap 285.000 pekerja yang belum terlindungi bisa mulai ditutup.

DPRD Diminta Ikut Mengawal

BPJS Ketenagakerjaan juga membawa sejumlah agenda untuk dikawal DPRD Provinsi Gorontalo.

Di antaranya pembentukan Panitia Kerja (Panja) UCJ DPRD Provinsi Gorontalo, pengalokasian Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2026, serta integrasi program UCJ dalam RKPD Provinsi Gorontalo 2027.

“Kami juga berharap ada monitoring setiap bulan terhadap seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota agar perkembangan kepesertaan bisa dipantau secara berkala,” pungkasnya.

Kolaborasi lintas instansi dinilai perlu diperkuat agar seluruh pekerja penerima upah mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

DPRD: Sosialisasi Harus Makin Masif

Gayung bersambut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Idrus Mopili menyatakan dukungannya terhadap upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Thomas, pertemuan tersebut memberikan pemahaman lebih luas kepada DPRD mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Pimpinan DPRD bersama Komisi IV pun, kata Thomas, sepakat mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo memperluas cakupan kepesertaan dan mendukung peningkatan anggaran perlindungan pekerja pada masa mendatang.

Namun, menurut dia, persoalannya bukan cuma soal anggaran, tetapi sosialisasi juga harus digenjot.

“Masyarakat perlu tahu bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi atau potongan iuran, tetapi bentuk perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kerja maupun musibah yang berdampak pada keluarganya,” kata Thomas.

Ia menilai dengan informasi yang disampaikan secara masif dan mudah dipahami, semakin banyak masyarakat yang akan sadar pentingnya perlindungan tersebut dan mendaftarkan diri secara mandiri.

Politisi partai Golkar ini juga menyoroti manfaat santunan yang dapat membantu keluarga ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Dengan iuran yang relatif terjangkau, menurutnya, perlindungan tersebut bisa membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah mengalami musibah.

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

LOKAL BANGGA! House Of Abhiee Pamer Karya Mengagumkan di IFW 2026!

Zen Seru! Dunia fashion Tanah Air kembali dikejutkan oleh aksi memukau dari desainer berbakat Gorontalo. Yup, desainer Abhie sukses memamerkan deretan karya House of Abhiee di panggung Indonesia Fashion Week…

Share this news

BIKIN BANGGA! Dua Model Muda Gorontalo Sukses Melangkah di Panggung IFW 2026!

Zen Seru! Dua talenta muda asal Gorontalo baru aja mencuri perhatian di panggung fashion bergengsi, nih. Mereka sukses tampil slay dan memukau di ajang Indonesia Fashion Week (IFW 2026). Event…

Share this news