Sudah Bayar Booking, Rumah Berdiri, Unit Malah Diberikan ke Orang Lain‎

ZEN SERU! Bayangin, kamu sudah pilih unit. Sudah setor uang booking. Berkas sudah diproses. Rumah bahkan sudah berdiri di depan mata. Tapi ketika tiba waktunya mendapat kepastian, unit yang selama berbulan-bulan kamu tunggu, justru diserahkan kepada orang lain.

Peristiwa inilah yang dialami Vickraien alias Vick, warga Kota Gorontalo. Ia di duga mengalami penipuan dalam proses pemesanan unit di Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2, Dulomo, Kota Gorontalo.

Bukan cuma soal uang Rp2,5 juta

Bagi Vick, yang lebih bikin persoalan ini panas adalah status unit E34 yang sejak awal ia pilih dan kemudian ia booking, tetapi belakangan disebut juga sudah dipesan calon pembeli lain.

“Ini bukan masalah kalau tidak setuju uang booking unit Rp2,5 juta akan dikembalikan. Tapi saya rugi waktu dan tenaga, mulai dari proses pemberkasan hingga berdirinya unit,” kata Vick kepada tim redaksi.

Pertanyaannya kemudian sederhana: kalau satu rumah bisa dibooking dua orang, sebenarnya bagaimana sistem booking di perumahan tersebut?

Februari pilih rumah, April bayar booking

Vick mengaku pertama kali datang ke Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2 pada 5 Februari 2026.

Saat itu, ia melakukan survei bersama sales bernama Suleman. Dari beberapa pilihan yang tersedia, Vick memilih unit E34 yang berada di posisi sudut.

Ia kemudian melanjutkan proses pemberkasan.

Pada 9 Februari, Vick mengaku seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diserahkan kepada pihak bank dan tinggal menunggu survei Bank BRI.

Sejak Ramadhan hingga selepas Lebaran, ia mengaku terus menunggu kabar mengenai jadwal survei.

“Pada 30 Maret, saya mendapat informasi mengenai perubahan biaya serah terima kunci dari Rp5 juta menjadi Rp12,5 juta. Menurut penjelasan yang saya terima, kenaikan ini berkaitan dengan periode kedua pembangunan dan sudah saya sepakati,” jelas Vick.

Lalu pada 10 April 2026, Vick melakukan booking untuk unit E34. Ia mentransfer Rp2,5 juta dan menerima kuitansi tanda jadi.

Rumah dibangun, Vick ikut mengajukan request

Pembangunan unit dimulai pada 30 April.

Vick mengaku sebelumnya mendapat penjelasan bahwa sejumlah bagian rumah masih dapat di-request, seperti peninggian pondasi, perubahan keramik, hingga kloset duduk, dengan biaya tambahan tertentu.

‎Ia kemudian meminta pondasi unitnya dinaikkan sekitar 25 sentimeter, sekaligus menggunakan kloset duduk dan keramik sesuai permintaannya.

Namun ketika datang ke lokasi pada 28 Juni, Vick mendapati pembangunan sudah berjalan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Sales menjelaskan bahwa konstruksi bangunan tidak dapat diubah karena mengikuti ketentuan pihak bank. Tapi soal permintaan terkait keramik dan kloset kata mereka masih dapat difasilitasi,” terang Vick.

Lalu pada 7 Juli, Vick kembali melihat unit E34. Rumah itu sudah hampir rampung. Hanya bagian tertentu, termasuk keramik kamar mandi, yang masih dalam proses.

Kalau melihat kondisi tersebut, Vick mengaku mengira proses kepemilikan rumah yang ia pilih tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

Ternyata justru di sinilah masalah terbesar muncul.

Plot twist: unit yang dibooking ternyata punya pemilik lain

Pada 8 Juli 2026, Vick datang bersama keluarganya untuk melihat rumah yang sudah hampir selesai.

Di lokasi, seorang perempuan yang disebut sebagai keluarga pemilik rumah di sebelahnya menghampiri Vick.

Menurut pengakuan Vick, perempuan itu menyampaikan bahwa unit E34 yang ia booking ternyata juga sudah dibooking oleh keponakannya.

Vick pun mempertanyakan status unit tersebut.

Menurut penjelasan Suleman yang diterima Vick, ada empat sales marketing yang memasarkan unit di Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2.

Karena itu, Vick mengaku diberi tahu bahwa siapa yang berhak mendapatkan unit E34 akan ditentukan oleh pihak pemilik/developer setelah dilakukan rekapitulasi data.

Di sinilah muncul pertanyaan yang tidak bisa diabaikan: Bagaimana satu unit bisa sampai masuk dalam proses booking dua calon pembeli?

Apakah sistem pencatatan booking memang memungkinkan hal tersebut? Atau ada persoalan koordinasi antara sales dan pihak pengelola/developer?

Dan yang paling penting: siapa yang bertanggung jawab ketika konsumen sudah mengeluarkan uang dan menghabiskan waktu berbulan-bulan?

Dua minggu menunggu jawaban

Pada 11–23 Juli, Vick mengaku terus menanyakan kepastian mengenai unit E34. Namun, menurutnya, jawaban yang diperoleh tak kunjung memberikan kepastian.

“Berbagai alasan yang disampaikan pihak sales, mulai dari pihak pemilik sedang sibuk di bank karena ada nasabah yang akan akad, sedang melakukan promosi kepada klien, sampai alasan baru bangun tidur,” tuturnya.

Unit E34 Sudah Selesai Dibangun.

Pada 27 Juli, Vick kembali meminta kepastian karena rumah tersebut sudah rampung 100 persen.

Ia bahkan melihat unit di sebelahnya sudah memiliki kejelasan dan pemiliknya telah bisa mengajukan permintaan perubahan fasilitas seperti shower hingga kloset duduk.

Dua hari kemudian, 29 Juli, kepastian akhirnya datang melalui WhatsApp dari Suleman. Dan kabar itu bukan yang diharapkan Vick. Ia mengaku diberitahu bahwa dirinya tidak mendapatkan unit E34.

Unit yang ia pilih sejak Februari dan booking pada April itu disebut akan diberikan kepada pihak lain.

Vick kemudian ditawarkan unit berbeda yang belum memiliki pemilik atau menunggu pembangunan unit baru.

Uang booking juga disebut dapat dikembalikan jika Vick tidak menyetujui pilihan tersebut. Namun, bagi Vick, refund bukan akhir persoalan.

Rugi Waktu dan Tenaga

Vick menegaskan bahwa dirinya tidak sedang mempermasalahkan sekadar Rp2,5 juta.

“Ini bukan masalah kalau tidak setuju uang booking unit akan dikembalikan. Saya rugi waktu dan tenaga,” ujarnya.

Menurut dia, proses yang dijalani sejak Februari bukan waktu yang sebentar. Ada survei, pemberkasan, proses bank, menunggu kabar, melakukan booking, hingga menunggu rumah selesai dibangun.

Karena itu, ia meminta pihak perumahan memberikan penjelasan secara langsung. Bukan sekadar menawarkan unit lain. Bukan pula hanya mengembalikan uang booking.

Ingin Bertemu Developer, Tapi Dihalang-halangi

Vick mengaku sudah meminta untuk bertemu langsung dengan pemilik/developer Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2.

Namun, menurutnya, ia belum mendapatkan akses untuk bertemu maupun berkomunikasi langsung melalui telepon dengan pihak yang disebutnya sebagai Pak Haji Fandi dan Bu Haji.

“Saya ingin ketemu langsung dengan Pak Haji dan Bu Haji pemilik/developer Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2 untuk konsultasi terkait kepemilikan unit E34 yang saya booking, tapi di halang-halangi,” kata Vick.

Bagi Vick, persoalannya kini bukan cuma tentang siapa yang mendapatkan rumah. Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana prosedur booking diterapkan?

Jika benar satu unit dapat dibooking oleh dua calon pembeli, bagaimana pencatatan dan penentuan prioritasnya?

‎Jika terjadi kesalahan administrasi atau miskomunikasi antar-sales, siapa yang bertanggung jawab atas waktu dan proses yang telah dijalani konsumen?

Dan jika konsumen sudah membayar tanda jadi, sejauh mana sebenarnya posisi booking tersebut menjamin hak konsumen atas unit yang dipilih?

‎Pertanyaan-pertanyaan ini yang kini menunggu jawaban.

Dugaan Penipuan atau Salah Kelola?

Cerita Vick memang belum otomatis membuktikan adanya tindak pidana penipuan.

Namun, rangkaian peristiwa yang ia sampaikan, mulai dari proses booking, pembayaran tanda jadi, pembangunan unit, hingga munculnya klaim bahwa unit yang sama juga dipesan orang lain, layak mendapat penjelasan terbuka dari pihak perumahan.

Terlebih, Vick mengaku kesulitan mendapatkan akses untuk bertemu langsung dengan pihak pemilik/developer.

Jika memang ini hanya persoalan administrasi atau miskomunikasi antar-sales, publik tentu menunggu klarifikasi.

Tetapi jika terdapat praktik pemasaran atau booking satu unit kepada lebih dari satu calon pembeli, persoalannya tentu menjadi jauh lebih serius.

Sampai berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan Vickraien kepada tim redaksi. Redaksi belum memperoleh klarifikasi dari Suleman maupun pihak pemilik/developer Perumahan Graha Arsy Sejahtera 2.

Share this news
  • Related Posts

    Pemkot Gorontalo Serahkan Ranperda Perilaku Penyimpangan Seksual ke DPRD

    ‎‎Zen Seru! Ada aturan baru yang sedang disiapkan Pemerintah Kota Gorontalo. Bukan soal parkir, pajak, atau pembangunan jalan, melainkan terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, atau yang lebih dikenal…

    Share this news

    ‎Demi Warga Kelurahan Tenda Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Longsor, Wali Kota Bangun Tanggul Penahan Longsor

    ‎ZEN SERU — Tinggal di kawasan yang dikelilingi perbukitan hijau emang kelihatan estetik banget. Tapi di balik pemandangannya yang manjain mata, ada tantangan besar yang harus dihadapi sama warga yang…

    Share this news