Zen Seru! Ada aturan baru yang sedang disiapkan Pemerintah Kota Gorontalo. Bukan soal parkir, pajak, atau pembangunan jalan, melainkan terkait pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, atau yang lebih dikenal dengan LGBT-Q.
Ranperda tersebut resmi diserahkan kepada DPRD Kota Gorontalo dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (4/8/2026) untuk dibahas lebih lanjut.
“Perkembangan teknologi dan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap media digital membawa dua sisi. Di satu sisi membuka banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga menghadirkan tantangan sosial yang menurut pemerintah perlu diantisipasi,” buka Wakil Walikota, Indra Gobel dalam sambutannya.
Menurut Wawali Indra, perilaku seksual dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.
Pemkot Gorontalo melihat persoalan ini bukan sesuatu yang bisa dibiarkan berjalan tanpa intervensi. Pemerintah ingin pencegahan dilakukan secara lebih terarah, sekaligus menjaga ketahanan keluarga dan lingkungan sosial masyarakat.
Tapi, apakah solusinya cuma melarang?
Nah, di bagian ini Ranperda yang diajukan Pemkot Gorontalo menjadi menarik.
Pemerintah tidak hanya menyiapkan pendekatan berupa larangan atau penindakan.
Dalam sambutannya, Indra menyebut pencegahan dan penanggulangan akan dilakukan melalui pendekatan promotif, preventif, edukatif, rehabilitatif, partisipatif, dan kolaboratif.
Artinya, pemerintah ingin persoalan ini ditangani dari hulu ke hilir.
Mulai dari edukasi dan pencegahan, pembinaan bagi masyarakat, hingga rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan penanganan.
“Pemerintah juga ingin keluarga diperkuat agar mampu menjadi lingkungan pertama dalam membangun nilai, norma, dan perilaku yang sehat,” kata Indra.
Anak-anak jadi perhatian Utama
Dalam penyusunan kebijakan tersebut, Pemkot Gorontalo menyatakan pendekatan yang digunakan tetap harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, prinsip non-diskriminasi, perkembangan psikologis sesuai usia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, upaya pemerintah bukan sekadar bagaimana mencegah perilaku yang dianggap berisiko, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut diterapkan secara bertanggung jawab dan tidak mengabaikan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.
Pemkot Ajak seluruh Lini Sektor Terlibat, Termasuk Keluarga
Indra menyebut penanganan persoalan ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi keluarga, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dunia usaha, media massa, akademisi, hingga masyarakat disebut perlu mengambil bagian.
Jadi, kalau Ranperda ini nantinya disahkan, penerapannya bukan cuma tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak harus terlibat di dalamnya.
“Sekolah punya peran dalam edukasi. Keluarga punya peran dalam pengawasan dan pembinaan. Masyarakat punya peran menciptakan lingkungan sosial yang sehat. Sementara pemerintah bertugas memastikan seluruh upaya tersebut memiliki arah, program, koordinasi, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Lalu, seberapa jauh aturan ini akan diterapkan?
Inilah bagian yang patut ditunggu publik.
Ranperda tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. Karena itu, publik perlu mengetahui secara terang bagaimana definisi perilaku yang dimaksud, siapa yang menjadi sasaran aturan, bentuk pencegahan seperti apa yang akan dilakukan, bagaimana mekanisme pembinaan dan rehabilitasi, hingga bagaimana perlindungan anak dijalankan.
Pemerintah Kota Gorontalo sendiri meminta perangkat daerah terkait dan anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus nantinya memberikan masukan serta kritik selama pembahasan.
“Kami berharap produk hukum yang nantinya lahir benar-benar memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan kehidupan sosial, dan mencerminkan nilai-nilai agama dan adat istiadat yang dipegang teguh oleh masyarakat Kota Gorontalo yang memiliki falsafah Adat bersendikan syariat, syariat bersendikan kitabullah (Al-Qur’an),” pungkasnya.
Pada akhirnya, isu ini memang sensitif. Tetapi justru karena sensitif, pembahasannya nggak boleh berhenti pada perdebatan soal “boleh atau nggak boleh.”
Lebih jauh, Indra berharap Ranperda benar-benar mampu mencegah perilaku yang berisiko, memperkuat keluarga, melindungi anak, memberikan edukasi yang tepat, dan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Sebab pada akhirnya, aturan yang bagus bukan cuma yang terdengar tegas, tetapi yang jelas cara kerjanya dan terasa manfaatnya bagi masyarakat.






