ZEN SERU! Musala di pusat perbelanjaan sering kali dianggap sekadar fasilitas pelengkap. Yang penting ada ruangan untuk salat, urusan nyaman atau nggaknya, itu urusan belakangan. Padahal, buat banyak orang, musala justru jadi fasilitas yang paling dicari ketika waktu salat tiba.
Sayangnya, kondisi itu nggak sepenuhnya tercermin di musala yang ada di City Mall Gorontalo. Sejumlah masyarakat mengeluhkan bau tak sedap yang muncul dari tempat ibadah tersebut hingga mengganggu kenyamanan saat menjalankan salat.
Keluhan itu pun sampai ke telinga Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Tanpa menunggu lama, ia langsung turun meninjau lokasi dan mendapati sendiri bahwa kondisi musala memang mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.
Menurut Adhan, persoalan ini nggak bisa dianggap sepele. Sebab, tempat ibadah di fasilitas publik bukan hanya soal menyediakan ruangan untuk salat, tetapi juga harus menjamin kenyamanan para penggunanya.
”Karena setiap orang ke mal kalau waktu salat dan mau salat mereka pasti ke situ. Sementara tempat salat itu baunya bau busuk luar biasa,” ujar Adhan.
Musala di pusat perbelanjaan sejatinya menjadi ruang yang dipakai masyarakat untuk berhenti sejenak dari aktivitas mereka dan menjalankan ibadah. Karena itu, aspek kebersihan dan kenyamanan menjadi sesuatu yang wajib diperhatikan pengelola fasilitas publik.
Adhan menilai, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan tempat ibadah yang layak. Ia pun menegaskan bahwa musala bukan sekadar pelengkap sebuah gedung atau formalitas untuk memenuhi standar fasilitas publik.
Baginya, bagaimana mungkin seseorang bisa khusyuk beribadah ketika harus dihadapkan dengan bau busuk yang mengganggu selama salat.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota bakal memanggil pihak pengelola City Mall Gorontalo untuk meminta penjelasan terkait sumber bau tak sedap tersebut sekaligus mendesak agar permasalahan segera dibenahi.
Namun, perhatian Wali Kota Adhan ternyata nggak berhenti di City Mall saja. Ia juga memberikan pesan kepada seluruh pengelola fasilitas publik di Kota Gorontalo yang nyediain tempat ibadah agar lebih serius menjaga kebersihan dan kenyamanan musala maupun ruang ibadah lainnya.
Menurutnya, menyediakan tempat ibadah saja nggak cukup. Pengelola juga punya tanggung jawab memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang, nyaman, dan khusyuk.
“Kami minta agar tempat-tempat ibadah itu tetap terjaga dan memastikan para penggunanya dalam keadaan khusyuk menjalankan ibadah salat. Bagaimana bisa ketika seseorang ingin beribadah menghadap Allah, sementara mereka dihadapkan dengan bau yang busuk. Ini sangat tidak layak,” tegasnya.
Kasus musala di City Mall Gorontalo menjadi pengingat bahwa fasilitas ibadah di ruang publik bukan sekadar checklist yang harus ada di sebuah gedung. Kebersihan, kenyamanan, dan kelayakan tempat ibadah juga merupakan bagian dari pelayanan yang seharusnya didapatkan masyarakat.
Karena pada akhirnya, orang datang ke musala bukan hanya untuk menunaikan kewajiban, tetapi juga untuk mencari ketenangan saat beribadah. Dan setiap orang tentu berhak mendapatkannya.






