‎Resmi, Pemda Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Sebesar Rp45 Ribu Perjiwa

Zen Seru! Lewat Surat Edaran Walikota Nomor 005/Bag Kesra/Setda Kota Gorontalo tertanggal 19 Februari 2026, Pemda Kota Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini (1447 H) adalah 2,5 kilogram beras atau setara 3,5 liter beras. ‎

Ketua Baznas Kota Gorontalo, Muh. Husain Rauf, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Agama Kota Gorontalo, Qodhi Kota Gorontalo, Kabag Ekonomi Setda, hingga Baznas sendiri.‎‎

“Kalau dibayarkan dalam bentuk uang, besarannya Rp45.000 per jiwa,” tegas Husain.‎‎

BACA JUGA: ‎Zakat Buat MBG, Baznas RI: BIG NO!

Zakat fitrah ini bukan asal bagi-bagi, yaa. Hanya ada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima sesuai syariat Islam, yaitu: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah dan ibnu Sabil‎‎

Artinya, distribusi harus tepat sasaran dan nggak boleh melenceng, apalagi ke MBG.

Untuk teknis pengumpulan dan distribusi, kata Husain, semuanya akan dikoordinasikan penuh oleh Baznas Kota Gorontalo bersama unit pengumpul zakat di tiap wilayah di Kota Gorontalo.‎‎

BACA JUGA: ‎Ketua Fraksi DPRD Provinsi Cuek, Adhan Ancam Bakal Mundur Dari Gerindra‎‎!

“Penyaluran paling lambat satu hari sebelum Idulfitri, atau maksimal sebelum khatib turun dari mimbar saat Salat Id,” jelas Husain.‎‎

Ia juga mengimbau seluruh umat Islam di Kota Gorontalo untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan resmi. Targetnya jelas, biar tertib, terkoordinasi, transparan, dan manfaatnya benar-benar sampai ke yang membutuhkan.‎‎

Dengan penetapan ini, Pemkot Gorontalo ingin pelaksanaan zakat fitrah Ramadan 1447 H berjalan lebih rapi, akuntabel, dan tetap on track sesuai prinsip syariat.

Share this news

Related Posts

Vibe-nya Positif Banget! Ketika Para Bocil Masuk Dapur ASTON Gorontalo and… “Let Them Cook”

Zen Seru! ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center baru saja sukses menggelar acara seru bertajuk “Junior Chef Cooking Class”. Agenda edukatif ini diadakan pada hari Jumat, 22 Mei 2026 yang…

Share this news

‎Pengusaha Kecil di Kota Gorontalo Dapat Suntikan Modal Rp3,5 Juta Dari Baznas

Zen Seru! Baznas Kota Gorontalo kembali menyalurkan dana zakat lewat program ekonomi produktif untuk pelaku Usaha Mikro Kecil atau UMK dan program Z-Mart, sekaligus mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa paket logistik…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *