‎Atasi Lambatnya Birokrasi Bencana, BAZNAS Kota Gorontalo Jadi Juru Selamat Lewat Dana Taktis Kemanusiaan

‎‎ZEN SERU! Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo membuktikan peran strategisnya sebagai motor penggerak utama dalam percepatan sistem tanggap darurat bencana di daerah. ‎‎

Melalui pemanfaatan dana taktis kemanusiaan yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kota Gorontalo sukses memangkas kebuntuan birokrasi penyaluran bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Senin (15/6/2026).‎‎

Hal ini mengindikasikan bahwa kehadiran BAZNAS Gorontalo merupakan solusi krusial di saat anggaran tanggap darurat pemerintah daerah masih harus melewati serangkaian proses administrasi dan pencairan teknis. ‎‎

“Sifat dana umat yang dikelola oleh BAZNAS sangat fleksibel, sehingga dapat langsung dikonversi menjadi bantuan riil saat masyarakat berada dalam kondisi paling mendesak,” ungkap ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf.‎‎

Di saat anggaran darurat pemerintah masih harus melalui proses administrasi yang panjang, dana umat yang dikelola BAZNAS bisa langsung bergerak di lapangan. Inilah yang membuat bantuan lebih cepat sampai ke tangan masyarakat yang sedang tertimpa musibah. ‎‎

Husain Rauf menambahkan bahwa kecepatan respons ini merupakan perwujudan esensi utama dari pengelolaan dana umat. Menurutnya, BAZNAS harus menjadi institusi yang paling responsif dan tidak boleh kaku ketika berhadapan dengan urusan kemanusiaan.

‎‎”Dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki (pembayar zakat) di BAZNAS Kota Gorontalo harus segera dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat bencana seperti ini,” tegas Husain Rauf.‎‎

Lebih lanjut, BAZNAS Kota Gorontalo bersama pemerintah daerah juga telah menyusun skema pendampingan lanjutan pascabencana yang berfokus pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan perempuan.

‎‎”Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk mempercepat pemulihan kondisi mental, sosial, dan ketahanan ekonomi keluarga para korban kebakaran di Kelurahan Wumialo,” pungkasnya.

Folow & Simak Podcast Kami di Spotify

Share this news

Related Posts

Abaikan Somasi Pertama, Tim Kuasa Hukum JR “Warning” Anggota DPR RI Rusli Habibie

ZEN SERU! Kuasa hukum jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Butota, Jeffry Rumampuk (JR), kembali memberikan peringatan dan akan menempuh jalur hukum kepada anggota DPR RI, Rusli Habibie. Langkah ini dilakukan, Rusli…

Share this news

‎Stop Tampung Emas Ilegal Kalau Nggak Mau Berurusan Dengan Hukum!‎‎

Zen Seru! Buat kamu yang mau main aman di bisnis emas, informasi ini penting kalian! Polda Gorontalo udah kasih warning: jual-beli emas hasil tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum dan ancamannya…

Share this news