‎Menunggu Keputusan Appraisal, Proyek Kantor Walikota Baru Segera Direalisasi‎‎

Zen Seru! Proyek pembangunan Kantor Walikota Gorontalo yang baru ternyata makin dekat buat direalisasikan.‎‎

Dalam rapat koordinasi penyelesaian lahan Eks-Terminal 42 yang digelar di Bhandayo Lo Yiladia (BLY), Rumah Dinas Walikota Gorontalo, Selasa sore (16/06/2026), terungkap kalau proses pembebasan lahan di lokasi tersebut sudah masuk tahap akhir.‎‎

Kabar baiknya, persoalan kepemilikan tanah di kawasan yang bakal jadi lokasi pembangunan kantor baru itu disebut sudah clear.‎‎

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, menjelaskan bahwa seluruh pemilik dari 28 bidang tanah yang berada di kawasan Eks-Terminal 42 sudah tidak memiliki persoalan berarti. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu hasil penilaian harga dari tim appraisal.

‎‎”Jadi pemilik dari 28 bidang yang ada di kawasan eks-terminal 42 yang menjadi titik lokasi pembangunan kantor walikota baru, itu kesemuanya tidak ada masalah. Tinggal menunggu penyelesaian dari appraisal. Karena yang menentukan harga adalah appraisal bukan pemerintah daerah,” ujar Adhan dalam wawancara.

‎‎”Jadi kita tinggal menunggu dari pihak appraisal lalu kita akan segera menyelesaikan pembayaran,” lanjut Adhan.‎

Jadi gini Zen Seru, harga ganti untung buat warga terdampak bukan ditentukan oleh pemerintah daerah. Ada lembaga independen yang memang punya tugas khusus untuk menghitung nilai lahan secara profesional dan objektif.‎‎

Kalau hasil appraisal sudah keluar dan pembayaran selesai dilakukan, pembangunan Kantor Walikota baru ditargetkan langsung tancap gas pada Agustus 2026.

‎‎Selain urusan lahan warga, pemerintah juga sedang menyelesaikan persoalan area pekuburan yang berada di dalam kawasan pembangunan.‎‎

Jumlahnya tidak sedikit, ada sekitar 85 makam yang terdata di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 12 makam yang belum diketahui ahli warisnya. Dari 12 makan yang tidak ada ahli warisnya, sembilan makam sudah berhasil dipindahkan. Sedangkan tiga makam lainnya sudah tidak ditemukan tanda-tanda fisik berupa tulang belulang.‎‎

Nah, salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul adalah soal keberadaan TPS3R yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

‎‎Apakah bakal ikut terdampak atau bahkan dipindahkan? Jawabannya: enggak!

Walikota memastikan bangunan TPS3R tetap aman dan tidak masuk dalam area pembangunan Kantor Walikota baru.‎‎

“Oh itu aman. TPS3R itu milik Kota Gorontalo juga. Lagi pula lokasinya cukup jauh dari lokasi titik utama pembangunan,” kata Adhan.‎‎

Artinya, aktivitas pengelolaan sampah di TPS3R tetap berjalan seperti biasa dan tidak akan terganggu oleh proyek pembangunan tersebut.‎‎

Saat ini, tahapan yang paling ditunggu adalah hasil penilaian harga dari appraisal. Setelah itu, pembayaran ganti untung kepada warga bisa segera dilakukan dan proyek pembangunan bisa masuk ke tahap pengerjaan fisik.

Share this news

Related Posts

‎Sosialisasi Program Pemkot Gorontalo di Dungingi: Edukasi Lintas Sektor dan Penyerahan JKM

‎‎Zen Seru! Bukan cuma ngobrol soal pembangunan, kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Senin (15/6/2026), juga menghadirkan momen haru. Di penghujung acara, santunan Jaminan…

Share this news

Vibe-nya Positif Banget! Ketika Para Bocil Masuk Dapur ASTON Gorontalo and… “Let Them Cook”

Zen Seru! ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center baru saja sukses menggelar acara seru bertajuk “Junior Chef Cooking Class”. Agenda edukatif ini diadakan pada hari Jumat, 22 Mei 2026 yang…

Share this news

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *